Ancaman Pasar Tumpah Permanen di Rengasdengklok: DPRD Soroti Kerugian Pedagang Resmi dan Kegagalan Tata Ruang
Oleh: **LIP**
8x Dilihat
Bekas Pasar Rengasdengklok tengah menjadi studi kasus atas kegagalan tata ruang dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Anggota DPRD Kabupaten Karawang Dapil II, Karsim, secara blak-blakan menyoroti dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) liar, yang bukan hanya menciptakan kemacetan, melainkan juga secara langsung "merugikan" pedagang yang menempati kios resmi.
Karsim, dalam pernyataannya pada Senin, 20 Oktober 2025, mendesak Satpol PP untuk mengakhiri "patroli seremonial" yang dinilai tidak efektif. Menurutnya, kesemrawutan yang terjadi di dua titik vital—depan Kantor Kawedanaan dan kawasan portal irigasi—telah melumpuhkan perputaran roda ekonomi dan membuat Rengasdengklok kehilangan citra kota yang teratur.
-- IKLAN In Article 1 --
SLOT IKLAN: In Article 1
"Pedagang resmi di dalam pasar juga dirugikan karena pembeli lebih memilih bertransaksi di pinggir jalan yang ilegal. Ini adalah ketidakadilan yang harus dihentikan. Ketertiban umum dan keadilan ekonomi harus menjadi prioritas," kata Karsim.
Analisis Karsim menunjukkan bahwa masalah di Rengasdengklok tidak akan tuntas hanya dengan penertiban. Ia mendesak adanya intervensi terencana dari Camat Rengasdengklok dan Pemkab, mulai dari penyediaan lokasi relokasi yang layak hingga pembinaan yang berorientasi pada ketertiban.
Lebih lanjut, ia juga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang untuk segera melakukan perbaikan infrastruktur vital. Karsim menuntut agar Dishub tidak menunda pemasangan rambu lalu lintas dan lampu merah di titik-titik kepadatan tinggi guna mencegah potensi kecelakaan fatal akibat minimnya penataan arus kendaraan.
"Kalau dibiarkan terus-menerus, Rengasdengklok yang merupakan ikon bersejarah Karawang akan dicap sebagai kota yang semrawut dan pemerintahnya lemah dalam menghadapi persoalan di lapangan," tutup Karsim, menuntut adanya pembenahan total.